Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fatwa MUI soal Rumah Dihuni Tak Layak Dipajaki Berulang, Ini Respons Kemendagri
Advertisement . Scroll to see content

Rakor di Kemendargi, KPK Sebut Banyak Aset Daerah yang Perlu Ditertibkan

Selasa, 27 Agustus 2019 - 17:48:00 WIB
Rakor di Kemendargi, KPK Sebut Banyak Aset Daerah yang Perlu Ditertibkan
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Loeke Larasati Agoestina, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo usai menggelar rapat koordinasi di Kantor Kemen
Advertisement . Scroll to see content

Pada kesempatan yang sama, Tjahjo Kumolo meminta pemerintah daerah untuk menyusun RAPBD 2020 dan menyertakan pos anggaran sertifikasi aset daerah. “Pos anggaran untuk sertifikasi aset daerah baik aset provinsi, aset kabupaten/kota sampai aset desa. Ini harus jelas harus didata dengan baik,” ucapnya.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Loeke Larasati Agoestina menyatakan kesiapannya untuk memberikan pertimbangan hukum, pendapat hukum maupun bantuan hukum terhadap optimalisasi pendapatan dan penertiban aset daerah.

“Kami di sini dari Kejaksaan khususnya Jamdatun menerapkan yang menjadi tugas dan fungsi kami, yaitu mewakili kementerian, lembaga, pemerintah daerah maupun BUMN/BUMD,” katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut