Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fatwa MUI soal Rumah Dihuni Tak Layak Dipajaki Berulang, Ini Respons Kemendagri
Advertisement . Scroll to see content

Rakor di Kemendargi, KPK Sebut Banyak Aset Daerah yang Perlu Ditertibkan

Selasa, 27 Agustus 2019 - 17:48:00 WIB
Rakor di Kemendargi, KPK Sebut Banyak Aset Daerah yang Perlu Ditertibkan
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Loeke Larasati Agoestina, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo usai menggelar rapat koordinasi di Kantor Kemen
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait optimalisasi pendapatan dan penertiban aset daerah. Selain KPK, rapat tersebut dihadiri Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) serta Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kantor Kemendagri, Selasa (27/8/2019).

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif meminta kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memberikan petunjuk dan koordinasi terkait pencatatan aset tersebut.

“Kami berkoordinasi untuk mendata aset-aset yang ada di daerah karena banyak sekali. Barang yang tidak ada suratnya, surat yang tidak ada barangnya dan sebagian kadang sudah tidak ketahuan kepemilikannya,” ujar Laode di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, (27/8/2019).

Dia menyebutkan, salah satu aset daerah yang perlu ditertibkan, yaitu kendaraan bermotor. Selain itu banyak aset lainnya yang perlu ditertibkan dan diinventarisasi.

“Salah satunya DKI Jakarta, tetapi di daerah lain juga banyak aset yang harus ditertibkan. Tanah, aset gedung dan yang paling tidak terdata itu aset kendaraan bermotor banyak sekali. Kami berterima kasih kepada Kemendagri dan Kejagung karena melakukan koordinasi dan supervisi. Dari kerja sama ini kita merapikan agar aset terdata dan bisa dikuasai pemerintah,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut