Rakor di Kemendargi, KPK Sebut Banyak Aset Daerah yang Perlu Ditertibkan
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait optimalisasi pendapatan dan penertiban aset daerah. Selain KPK, rapat tersebut dihadiri Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) serta Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kantor Kemendagri, Selasa (27/8/2019).
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif meminta kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memberikan petunjuk dan koordinasi terkait pencatatan aset tersebut.
“Kami berkoordinasi untuk mendata aset-aset yang ada di daerah karena banyak sekali. Barang yang tidak ada suratnya, surat yang tidak ada barangnya dan sebagian kadang sudah tidak ketahuan kepemilikannya,” ujar Laode di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, (27/8/2019).
Dia menyebutkan, salah satu aset daerah yang perlu ditertibkan, yaitu kendaraan bermotor. Selain itu banyak aset lainnya yang perlu ditertibkan dan diinventarisasi.
“Salah satunya DKI Jakarta, tetapi di daerah lain juga banyak aset yang harus ditertibkan. Tanah, aset gedung dan yang paling tidak terdata itu aset kendaraan bermotor banyak sekali. Kami berterima kasih kepada Kemendagri dan Kejagung karena melakukan koordinasi dan supervisi. Dari kerja sama ini kita merapikan agar aset terdata dan bisa dikuasai pemerintah,” katanya.