Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menag Nasaruddin Umar Hadiri Pleno PBNU, Disambut Gus Ipul
Advertisement . Scroll to see content

Rakorwas Itjen, Menag Sampaikan 2 Amanat Presiden soal Layanan Publik dan Kecurangan

Selasa, 22 November 2022 - 03:03:00 WIB
Rakorwas Itjen, Menag Sampaikan 2 Amanat Presiden soal Layanan Publik dan Kecurangan
Menag Yaqut Cholil Qoumas saat pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan Itjen Kemenag, Senin (21/11/2022) malam. (Foto : Dok Kemenag)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, menyampaikan dua amanat dari Presiden Joko Widodo yang harus diselesaikan di Kemenag. Dua amanat itu disampaikan Menag Yaqut saat pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan Itjen Kemenag, Senin (21/11/2022) malam. 

“Pertama, layanan publik yang  belum maksimal sesuai harapan masyarakat. Kedua, isu kecurangan (fraud) yang ditengarai masih terjadi dalam layanan publik, pengadaan  barang serta praktik transaksional  dalam mutasi promosi jabatan,” tutur Gus Yaqut.

Yaqut menyampaikan sangat concern terhadap perbaikan layanan publik di Kementerian Agama. Banyak layanan di Kementerian Agama yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. 

“Katakanlah seperti masalah pernikahan, rujuk, masalah pencatatan waqaf,  pelayanan haji, pembinaan  rumah ibadah, dan pendidikan keagamaan. Jadi ketika masyarakat kecewa dengan layanan yang kita berikan, dengan mudah masyarakat memberikan penilaian terhadap Kementerian Agama,” katanya. 

Yaqut meyakini dengan digitalisasi layanan publik, masyarakat tidak perlu bersentuhan langsung  dengan petugas yang memberikan layanan.  

Dengan cara ini kita bisa mencegah praktik korupsi dalam layanan publik.  "Di era digital ini, kita sudah tidak bisa bekerja dengan cara lama dengan cara konvensional, maka arah pelayanan publik ke depan haruslah terdigitalisasi," tutur Yaqut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut