Ramai Desakan Pilkada Serentak 2020 Ditunda, Ini Sikap KPU
KPU, Raka memaparkan, sedang berupaya mencari cara agar koordinasi dengan semua pihak dapat berjalan secara maksimal dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19. Dia menilai, hanya ada satu kata kunci dalam gelaran Pilkada 2020 di tengah pandemi, yakni menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
"Ini tentu perlu dicarikan jalan keluarnya, terutama bagaimana cara koordinasi menjadi lebih efektif. Semua pihak berkoordinasi dan yang tidak kalah penting adalah komitmen untuk patuh pada protokol kesehatan. Jadi kata kuncinya ada di situ," ujarnya.
"Kepatuhan dan disiplin protokol kesehatan ini menjadi semakin urgen, harus dilaksanakan oleh semua pihak tanpa terkecuali, bukan hanya KPU sebagai penyelenggara saja," ucapnya.
Raka menegaskan, langkah-langkah yang dijalankan KPU semata-mata hanya mematuhi peraturan hukum yang ada. Menurut dia, tidak ada niatan dari KPU untuk menambahkan atau bahkan mengurangi urgensi yang sudah diatur dalam kaidah hukum.
"Dikembalikan kepada peraturan perundang-undangan. Ketika mekanisme hukumnya demikian karena kita negara hukum tentu itu yang menjadi pijakan KPU. Tidak boleh kemudian kami melebihi atau mengurangi apa yang memang menurut hukum sudah diputuskan dan diatur secara demikian," katanya.