Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Utang Kopdes Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Hari Ini, Menkeu Suahasil Pastikan Dana Tersedia
Advertisement . Scroll to see content

Ramai Penempatan Manajer Kopdes Jauh dari Domisili, Ini Penjelasan Kemenkop

Senin, 28 September 2026 - 10:50:00 WIB
Ramai Penempatan Manajer Kopdes Jauh dari Domisili, Ini Penjelasan Kemenkop
Ilustrasi manajer Kopdes banyak mengeluh ditempatkan jauh dari domisili. (Foto: Kementerian UMKM)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian, 71,91 persen berada dalam jarak maksimal 50 kilometer. Sebanyak 65,14 persen manajer tetap ditempatkan di kabupaten/kota asal, sedangkan 88,28 persen masih berada di provinsi asal.

Sementara itu, 11,27 persen manajer ditempatkan lintas provinsi. Kemenkop juga menyebut median jarak seluruh penempatan hanya 6,53 kilometer. 

Meski begitu, sebagian manajer tetap harus ditempatkan untuk mengisi kebutuhan di wilayah lain yang belum terpenuhi.

“Kami memahami bahwa angka tidak menghilangkan tantangan ketika harus bertugas jauh dari keluarga dan lingkungan asal. Namun, penempatan jauh bukan bentuk hukuman dan bukan berarti wilayah asal diabaikan," tulis keterangan.

"Kondisi tersebut terjadi karena titik KDKMP yang sesuai di wilayah asal tidak selalu tersedia, sudah terisi, atau belum menjadi prioritas berdasarkan kesiapan bangunan. Di mana pun ditempatkan, setiap manajer memegang peran yang sama pentingnya: Memastikan KDKMP dapat segera hadir dan memberi manfaat bagi masyarakat," lanjutnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut