Menkeu Buka Suara soal Usulan Gaji ASN Lewat Kopdes Merah Putih
JAKARTA, iNews.id – Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan mekanisme pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap dilakukan seperti saat ini, yakni melalui transfer langsung ke rekening masing-masing penerima. Penegasan ini disampaikan menyusul usulan Menteri Koperasi Ferry Juliantono agar pembayaran gaji ASN dan pensiunan dapat disalurkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Suahasil memastikan pemerintah tidak mengubah mekanisme pembayaran gaji ASN. Gaji tetap ditransfer langsung menggunakan sistem yang berlaku saat ini.
"Akan tetap seperti sekarang saya tetap mentransfer seperti sekarang," kata Suahasil saat dikonfirmasi di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (20/10/2026).
Suahasil juga menegaskan bahwa gaji ASN, termasuk prajurit TNI dan anggota Polri, idealnya tetap dibayarkan langsung ke rekening masing-masing penerima melalui mekanisme transfer dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN).
Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengusulkan agar pembayaran gaji ASN, termasuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan, dapat dilakukan melalui Kopdes Merah Putih. Menurut Ferry, skema tersebut berpeluang direalisasikan dalam waktu dekat.
Ferry menyebut usulan pembayaran gaji ASN melalui koperasi telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kementerian Koperasi juga tengah mematangkan mekanisme agar rencana tersebut dapat dilaksanakan.
"Mekanismenya mungkin sudah dianggarin nanti pembayarannya, melalui, sudah diajukan ke Kementerian Keuangan, sudah akan siap dibayarkan," kata Ferry di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, seperti dikutip dari detikcom, Senin (19/10/2026).