Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 
Advertisement . Scroll to see content

Randi dan Yusuf Diabadikan Jadi Nama Auditorium KPK

Kamis, 19 Desember 2019 - 19:53:00 WIB
Randi dan Yusuf Diabadikan Jadi Nama Auditorium KPK
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif hari ini meresmikan Auditorium Randi-Yusuf di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Kamis (19/12/2019). (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini resmi mengabadikan nama Randi dan Yusuf sebagai nama auditorium di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta. Randi dan Yusuf adalah dua mahasiswa yang meninggal dunia saat unjuk rasa di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Palu, September lalu.

Peresmian nama auditorium tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif. Sebelumnya, auditorium yang berada di lantai 1 Gedung ACLC itu sudah sering digunakan untuk acara-acara yang diselenggarakan KPK, dan hari ini mulai dinamai Auditorium Randi-Yusuf.

“Untuk mengenal KPK, maka kita harus mengenal ruangan ini,” ucap Syarif seusai meresmikan ruangan tersebut di Jakarta, Kamis (19/12/2019).

Syarif pun menyatakan akan sering berkunjung ke Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK setelah tak lagi menjabat sebagai komisioner KPK. “Iyalah karena sebelum saya jadi komisioner KPK kan saya sering ke KPK. Ya, setelah tidak menjabat komisioner lagi ya saya akan tetap ke sini karena hidup saya tidak jauh-jauh dari pemberantasan korupsi,” ujar Syarif.

Sementara itu, perwakilan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Imam, yang juga hadir dalam peresmian itu menyatakan, kehadiran Auditorium Randi-Yusuf menjadi sebuah tanda semangat di KPK di bawah pimpinan baru nanti.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut