Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menhut Ungkap 12 Perusahaan Terindikasi Langgar Hukum, Picu Bencana Sumatera
Advertisement . Scroll to see content

Rapat bareng Menhut, DPR Singgung Menteri Filipina Mundur Imbas Gagal Atasi Banjir

Kamis, 04 Desember 2025 - 17:17:00 WIB
Rapat bareng Menhut, DPR Singgung Menteri Filipina Mundur Imbas Gagal Atasi Banjir
Komisi IV DPR raker bersama Menhut Raja Juli Antoni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025). (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi IV DPR Rahmat Saleh menyinggung dua menteri di Filipina yang mundur akibat gagal menangani banjir. Menurutnya, tak salah bila sikap itu ditiru menteri di Indonesia yang gagal menangani banjir Sumatera.

Hal itu disampaikan Rahmat saat Rapat Kerja (Raker) Komisi IV DPR bersama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025). Mulanya, dia mengaku mendapat informasi ada menteri di Filipina mundur akibat gagal menangani banjir.

"Saya pernah membaca ya tanggal kemarin, itu tanggal 18 November itu kabinetnya Pak Ferdinand Marcos Jr di Filipina, mereka itu banjir penyebabnya. Tapi gentleman dua menterinya mengundurkan diri karena merasa menganggap tidak mampu mengatasi itu," ucap Rahmat.

Atas dasar itu, dia menilai keputusan kedua menteri Filipina tak salah jika ditiru menteri di Kabinet Merah Putih. Menurutnya, sikap itu mulia.

"Jadi bukan sesuatu yang salah juga kalau menteri yang tidak sanggup mengatasi ini mundur juga. Itu adalah tugas yang mulia menurut saya," katanya.

Sebelumnya, Raja Juli menyebut, Gakkum Kemenhut menemukan indikasi pelanggaran hukum dari 12 perusahaan di Sumatera hingga memicu banjir. Dia memastikan, Gakkum akan menyeret perusahaan itu ke aparat penegak hukum.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut