Menhut Ungkap 12 Perusahaan Terindikasi Langgar Hukum, Picu Bencana Sumatera
JAKARTA, iNews.id - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyebut, Gakkum Kemenhut menemukan indikasi pelanggaran hukum dari 12 perusahaan di Sumatera hingga memicu banjir. Dia memastikan, Gakkum akan menyeret perusahaan itu ke aparat penegak hukum.
Hal itu diungkapkan Raja Juli saat Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).
Dalam forum itu, dia menyampaikan, Gakkum Kehutanan telah melakukan investigasi subjek hukum yang berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir di Pulau Sumatera.
"Gakkum Kehutanan sedang melakukan investigasi subjek hukum yang terindikasi berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar," kata Raja Juli.