Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cegah Penimbunan BBM usai Bencana, Polisi Awasi SPBU di Aceh
Advertisement . Scroll to see content

Menhut Ungkap 12 Perusahaan Terindikasi Langgar Hukum, Picu Bencana Sumatera

Kamis, 04 Desember 2025 - 15:18:00 WIB
Menhut Ungkap 12 Perusahaan Terindikasi Langgar Hukum, Picu Bencana Sumatera
Rapat Kerja Komisi IV DPR bersama Kementerian Kehutanan (foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyebut, Gakkum Kemenhut menemukan indikasi pelanggaran hukum dari 12 perusahaan di Sumatera hingga memicu banjir. Dia memastikan, Gakkum akan menyeret perusahaan itu ke aparat penegak hukum.

Hal itu diungkapkan Raja Juli saat Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).

Dalam forum itu, dia menyampaikan, Gakkum Kehutanan telah melakukan investigasi subjek hukum yang berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir di Pulau Sumatera.

"Gakkum Kehutanan sedang melakukan investigasi subjek hukum yang terindikasi berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar," kata Raja Juli.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut