Rapat Bareng Pemda, Menkeu Purbaya Soroti Anggaran Mengendap di Kas Daerah
Merespons jawaban Tito, Purbaya kembali bertanya kepada Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani apakah jika suatu Pemda mengalami surplus, bisa ditarik oleh pemerintah pusat anggarannya.
"Sebenarnya lebih diarahkan mereka untung mempush belanjanya pak," kata Askolani.
Purbaya kembali bertanya apakah surplus anggaran pendapatan daerah itu bisa dihabiskan untuk belanja daerah. Askolani menjawab bisa. Tapi juga bisa untuk simpanan yang bersifat terbatas dan harus dialokasikan pada awal tahun.
Dalam momen tersebut, Purbaya langsung menyinggung Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang disebut memiliki sisa anggaran mencapai Rp3 triliun di akhir tahun. Dia tidak ingin sisa anggaran tersebut justru diendapkan di kas daerah.
"Jadi saya tanya gitu pak, supaya Bojonegoro kan disana ada Exxon ya, Exxon mobil kan. Ya makmurkan lah penduduk disitu. Kalo Pemda tujuannya bukan untuk nabung, tapi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi," kata Purbaya.
Editor: Aditya Pratama