Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 
Advertisement . Scroll to see content

Rapat Bersama Komisi III, Kapolri Beberkan Perkembangan Kasus Novel Baswedan

Rabu, 20 November 2019 - 13:40:00 WIB
Rapat Bersama Komisi III, Kapolri Beberkan Perkembangan Kasus Novel Baswedan
Rapat kerja Kapolri Idham Azis bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (20/11/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idKapolri Jenderal Idham Azis menggelar rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR siang ini. Dalam rapat tersebut, Idham membeberkan perkembangan dari kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Dalam paparannya, Idham menyampaikan, dalam kasus itu, kepolisian sudah bekerja keras dengan melakukan langkah-langkah yang dianggap dapat memberikan titik terang siapa pelaku teror tersebut. “Dalam penanganan kasus penyiraman air keras korban Saudara Novel Baswedan, Polri sudah bekerja secara maksimal melaksanakan langkah-langkah penyidikan,” kata Idham di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (20/11/2019).

Mantan kabareskrim Polri itu juga mengatakan, polisi telah berkoordinasi dengan pihak eksternal guna mengungkap teror penyiraman air keras kepada Novel. Di antaranya adalah dengan KPK sendiri, Komnas HAM, Ombudsman, pakar-pakar profesional, hingga Kepolisian Australia.

Adapun tindakan yang telah dilaksanan penyidik Polri antara lain melakukan pemeriksaan kepada 73 saksi, pemeriksaan 78 titik CCTV (kamera pengawas), dan; berkoordinasi dengan AFP (Kepolisian Australia) guna menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi. “Kemudian pemeriksaan daftar tamu hotel, serta kontrakan dan kamar kos sekitar TKP, pemeriksaan terhadap 114 toko kimia yang berada di radius 1 km dari TKP,” ujarnya.

Idham menjelaskan, Polri sudah membuat rekonstruksi wajah pelaku dan disebar ke masyarakat. Setelah itu, sempat melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi. Namun, hasilnya, saksi tersebut tak terbukti terlibat. Lebih dari itu, berdasarkan rekomendasi Komnas HAM Polri sudah membentuk tim pakar dan tim pencari fakta yang terdiri dari tujuh orang akedemisi ihwal mencari titik terang siapa pelaku itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut