Rapat Komisi VIII DPR dan Menag Putuskan BPIH 2020
BACA JUGA:
Menag Pastikan Kuota Jamaah Haji Indonesia 2020 Tidak Berkurang
Pemerintah Terbitkan Keppres Biaya Haji 2019, Ini Perinciannya
Kedua, kata dia mengenai konsumsi atau makanan. Komisi VIII mengusulkan untuk menambah makanan untuk jamaah haji tahun ini menjadi 50 kali, terutama menjelang wukuf di Arafah. "Ketersediaan makanan ini penting karena jamaah haji membutuhkan stamina saat menjalankan puncak haji," katanya.
Selain itu Kementerian Agama juga diminta agar dalam menggunakan produk-produk Indonesia dalam makanan. Misalnya, beras, ikan, sayur-sayuran, daging, bumbu dan lain-lain yang berasal dari Indonesia.
Ketiga, Komisi VIII meminta agar kualitas transportasi bus selawat ditingkatkan. Menurutnya, bus selawat yang akan membawa jamaah haji Indonesia dari hotel ke Masjid Haram harus dipastikan kualitas bus dan frekuensinya ditingkatkan.
Keempat, mengenai pelayanan di Arafah, Mudzdalidah dan Mina. Politikus Partai Golkar itu meminta agar kualitas tenda dan pendingin udara (AC) ditingkatkan.
"Soal kontrak, tentu itu kewenangan Kementerian Agama dengan pihak Arab Saudi. Kami Komisi VIII hanya menyampaikan aspek standar-standar dan indikator pelayanan yang terbaik untuk jamaah," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi