Rapat Komisi VIII DPR dan Menag Putuskan BPIH 2020
JAKARTA, iNews.id - Komisi VIII DPR menggelar rapat kerja (raker) bersama Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, Kamis (30/1/2020). Dalam rapat tersebut akan memutuskan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) Tahun 2020.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily mengatakan, Komisi VIII juga telah mengunjungi Arab Saudi untuk memastikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia 2020. Ada 4 komponen yang dipastikan pelayanannya harus semakin meningkat.
"Kami segera memutuskan BPIH Tahun 2020 lebih cepat, Insyaallah 30 Januari 2020. Sehingga pihak Kementerian Agama segera bekerja menyediakan akomodasi, katering dan transportasinya setelah kami putuskan BPIH secara resmi," ujar Ace di Jakarta, Rabu (29/1/2020) malam.
Dia mengungkapkan, 4 komponen itu menyangkut pemondokan atau akomodasi. Komisi VIII meminta agar setiap pemondokan yang digunakan harus standar bintang 3.
"Di setiap hotel harus tersedia air minum, tempat mencuci dan ruang kesehatan untuk setiap kloter. Setiap kamar agar kapasitasnya tidak terlalu banyak agar jamaah nyaman," ucapnya.