Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi IV DPR Respons Cak Imin Minta 3 Kementerian Taubatan Nasuha: Tidak Tepat!
Advertisement . Scroll to see content

Rapat Paripurna, DPR Sahkan RKUHP Jadi UU

Selasa, 06 Desember 2022 - 11:30:00 WIB
Rapat Paripurna, DPR Sahkan RKUHP Jadi UU
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco bersama Menkumham Yasonna Laoly usai pengesahan RKUHP di rapat paripurna. (Foto TV Parlemen).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - DPR mengesahkan Rancangan tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi Undang-undang di Rapat Paripurna DPR pada Selasa (6/12/2022). Sembilan fraksi termasuk PKS sepakat RKUHP disahkan menjadi UU usai Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto membacakan laporan Komisi III.

Namun, PKS memberikan catatan dalam RKUHP. Anggota Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis keluar ruangan rapat paripurna dengan mengatakan ingin menggugat RKUHP ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco yang memimpin rapat paripurna menanyakan persetujuan anggota dan fraksi terhadap pengesahan RKUHP.

"Selanjutnya saya tanyakan kepada fraksi, apakah RUU tentang KUHP dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?," tanya Dasco yang dijawab setuju dan disambut ketukan palu.

"Kita sudah tahu bahwa semua fraksi sepakat dan fraksi PKS sepakat dengan catatan. Saya sudah memberikan kesempatan pada fraksi PKS untuk memberikan catatan pada paripurna. Fraksi PKS malah mau mencabut dan mengingkari apa yang sudah disampaikan," sambung dia.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut