Rasisme di Tengah Covid-19
Butuh payung regulasi yang kokoh dalam hal tersebut diatas serta pengawasan yang ketat dalam setiap bidang kehidupan di Papua, utamanya terhadap pelanggaran HAM oleh aparat keamanan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus mengubah perspektif pemerintahannya dalam menyelesaikan Papua.
Kondisi Papua kini memburuk dalam hal Hak Asasi Manusia, karena komitmen Jokowi sejak awal pemerintahannya tidak dijalankan secara konsisten. Komisi Nasional HAM mencatat pengaduan kasus-kasus penggunaan kekerasan oleh aparat keamanan lima tahun terakhir ini cukup tinggi.
Kondisi seperti ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Pendekatan represif pemerintah selama ini berpotensi mengobarkan konflik yang berkepanjangan dan berujung pada kebencian terhadap pemerintah apalagi mendapat dukungan “angin surga” dari luar Papua.
Papua adalah satu-satunya koloni di Indonesia sejak 24 Agustus 1828 berdasarkan proklamasi Raja Belanda Willem I dimasukkan ke dalam pemerintahan Hindia Belanda. Koloni-koloni lainnya seperti Jawa, Sumatera dan lainnya adalah limpahan usaha dagang VOC kepada pemerintah Hindia Belanda di Batavia pada 31 Desember 1799, 146 tahun sebelum Indonesia merdeka. Orang Papua tidak didatangkan dari luar seperti orang Afrika yang didatangkan ke AS kemudian menjadi warga negara AS.
Para penasihat Presiden Jokowi harus meyakinkan Jokowi bahwa pendekatan keamanan dan pemberangusan hak-hak sipil orang Papua tidak akan menyelesaikan masalah Papua secara tuntas.
Di bawah leadership Presiden Jokowi, rezim pemerintah yang ada harus memulai kembali komitmennya untuk menjamin Papua yang lebih aman, damai, sejahtera dan demokratis tanpa diskriminasi. Jokowi harus meninggalkan legacy dengan mengubah “Memoria Pasionis” (ingatan penderitaan) dengan “Memoria Felicitas” (ingatan kebahagiaan) di Tanah Papua. Semoga!
Editor: Zen Teguh