Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dicegah ke Luar Negeri terkait Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Saya Senyum Saja
Advertisement . Scroll to see content

Ratna Sarumpaet Ajukan Tahanan Kota, Keluarga Jadi Jaminan

Senin, 08 Oktober 2018 - 16:28:00 WIB
Ratna Sarumpaet Ajukan Tahanan Kota, Keluarga Jadi Jaminan
Ratna Sarumpaet memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/10/2018).(Foto: Antara/Reno Esni).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idRatna Sarumpaet mengajukan permohonan sebagai tahanan kota ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Melalui kuasa hukumnya, Insank Nasruddin, Ratna menegaskan akan kooperatif dan tidak akan melarikan diri.

Insank menuturkan, pihak keluarga akan menjadi jaminan dalam permohonan status tahanan kota ini. "Kami menyatakan pihak keluarga menjamin. Kami sebagai kuasa hukum juga menjamin bahwa Ibu Ratna tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya,” kata Insank di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (8/102018).

Insank mendatangi Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.40 WIB dengan membawa surat permohonan penahanan kota terhadap kliennya Ratna Sarumpaet. Dia juga menjamin akan mempermudah jalannya proses hukum terhadap Ratna.


Insank berharap agar polisi dapat mempertimbangkan permohonannya. Alasan utama pengajuan penahanan kota karena mengingat kondisi kesehatan Ratna Sarumpaet yang sudah berusia 70 tahun.

"Kita memikirkan ketika beliau di dalam rutan akan berpengaruh kepada fisik atau mentalnya," kata dia. Insank mengungkapkan, Ratna selama ini sering mengonsumsi obat-obatan. Karena itu, bila terus dalam rutan dikhawatirkan kondisinya akan merosot.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut