Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RUU Hak Cipta Bakal Dibahas Besok di DPR, Ini Agendanya!
Advertisement . Scroll to see content

Ratusan Staf dan Anggota Dewan Positif Covid-19, DPR Batasi Rapat 2,5 Jam

Selasa, 08 Februari 2022 - 06:18:00 WIB
Ratusan Staf dan Anggota Dewan Positif Covid-19, DPR Batasi Rapat 2,5 Jam
DPR membatasi durasi rapat maksimal 2,5 jam akibat sejumlah staf dan anggota dewan terpapar Covid-19. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 228 orang di lingkungan parlemen mulai dari anggota dewan, staf, PNS, dan tenaga ahli (TA) terpapar pandemi Covid-19 berdasarkan pendataan hingga Sabtu (5/2/2022). Sepuluh di antaranya merupakan anggota dewan.

Terkait hal ini, Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku), Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan DPR melalui Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) telah memutuskan untuk membatasi setiap kegiatan di DPR. Termasuk juga rapat-rapat di komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) yang dibatasi maksimal 30 persen kehadiran dari anggota dewan maupun mitra kerja.

"Kami sudah putuskan dalam rapim dan Bamus minggu lalu bahwa kita adakan batasan kegiatan di mana setiap kegiatan, baik dalam paripurna maupun rapat-rapat Komisi di AKD, tingkat kehadiran total dari keseluruhan yaitu 30 persen, sementara TA dan staf pribadi tidak diperbolehkan mendampingi anggota," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/2/2022).

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini merinci kehadiran fisik maksimal 30 persen dalam rapat itu merupakan sekretariat, anggota dewan, dan mitra kerja.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut