Ratusan Staf dan Anggota Dewan Positif Covid-19, DPR Batasi Rapat 2,5 Jam
Selasa, 08 Februari 2022 - 06:18:00 WIB
Sementara, sambung Dasco, untuk durasi rapat fisik hanya dibolehkan maksimal 2,5 jam. Dan semua pihak yang hadir fisik di ruangan rapat harus membawa hasil tes negatif PCR. Selain itu, peserta rapat wajib menjalani tes swab antigen sesaat sebelum rapat.
"Yang hadir dalam rapat selain membawa PCR dan juga sebelum rapat menjalani tes antigen di sini," tutur legislator Dapil Banten ini.
Editor: Rizal Bomantama