Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Merantau demi Nafkahi Ibunya di Lampung, Pariyem Jadi Korban Kebakaran Terra Drone Kemayoran
Advertisement . Scroll to see content

Raup Keuntungan Rp1,8 Miliar, Rumah Produksi Miras Oplosan di Lampung Digerebek Polisi, Selengkapnya di Police Story

Senin, 06 September 2021 - 17:10:00 WIB
Raup Keuntungan Rp1,8 Miliar, Rumah Produksi Miras Oplosan di Lampung Digerebek Polisi, Selengkapnya di Police Story
Police Story di iNews mengulas penggrebekan rumah produksi miras di Lampung (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Berawal dari laporan masyarakat adanya peredaran industri miras oplos, tim gabungan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Bandar Lampung bekerjasama dengan Polsek Teluk Betung Selatan (TBS) gerebek pabrik di Jalan WR Supratman, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung.

Pabrik ini beroperasi selama 8 bulan sejak Desember 2020. Dari usaha pengoplosan miras dari awal hingga kini didapati keuntungan Rp1,8 miliar. 

Tiap harinya, para pelaku mampu menghasilkan 50 kardus, yang tiap kardusnya berisi 48 botol Miras oplosan illegal. Dari puluhan kardus ini, para pelaku mendapatkan keuntungan tiap harinya mencapai Rp7,5 juta.

Saksikan selengkapnya di Police Story malam ini (Senin, 6 September 2021) pukul 21.00 WIB hanya di iNews. Anda juga dapat menyaksikan secara langsung melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut