Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Surat Pemakzulan Gibran Dinilai Tak Berdasar dan Penuh Kepentingan Politik
Advertisement . Scroll to see content

Reaksi Istana soal Forum Purnawirawan TNI Desak Gibran Dimakzulkan

Kamis, 05 Juni 2025 - 14:29:00 WIB
Reaksi Istana soal Forum Purnawirawan TNI Desak Gibran Dimakzulkan
Wamensesneg Juri Ardiantoro merespons desakan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka (foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pihak Istana ikut merespons adanya desakan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI untuk memakzulkan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden. Diketahui, Forum Purnawirawan telah menyurati MPR, DPR dan DPD terkait pemakzulan tersebut.

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengakui, informasi pemakzulan itu memang berseliweran di grup WhatsApp maupun media.

“Apa ya, saya baca di media banyak beredar berseliweran masuk ke grup-grup WA,” kata Juri di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Mengenai surat tersebut, Juri enggan memberikan tanggapan lebih lanjut.

“Nggak perlu direspons, nggak ada respons. Sudah lama itu surat,” kata Juri.

Dia menilai, surat yang dikirim Forum Purnawirawan tersebut menjadi ranah DPR maupun MPR untuk meresponsnya.

“Ya diserahkan ke DPR, MPR. Saya nggak tahu bagaimana respons DPR, MPR. Saya nggak tahu,” kata Juri.

“Nanti tanya lah pada DPR, MPR,” sambungnya.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendesak agar Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari Wakil Presiden. Mereka menyurati MPR, DPR dan DPD.

"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," tulis surat tersebut, Selasa (3/6/2025).

Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio membenarkan adanya surat tersebut. Surat itu sudah disampaikan kepada Sekretariat DPR, DPD, MPR pada Senin (2/6/2025) kemarin.

"Kemarin sudah dikirim dari Senin, Senin pagi kita sudah kirim, yang terima itu dari Setjen (Sekretariat Jenderal) DPR RI, kantornya Setjen DPR RI, kemudian MPR dan DPD RI sudah," kata Bimo.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut