Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Prabowo Tinjau Jembatan di Tapsel, Anak-Anak Senyum Ceria Bisa Foto dan Dapat Hadiah
Advertisement . Scroll to see content

Reaksi Kejagung soal Harvey Moeis bakal Ajukan Kasasi atas Vonis 20 Tahun

Selasa, 18 Februari 2025 - 15:17:00 WIB
Reaksi Kejagung soal Harvey Moeis bakal Ajukan Kasasi atas Vonis 20 Tahun
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (foto: Raka Dwi Novianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus korupsi timah Harvey Moeis berencana mengajukan kasasi atas vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Kejaksaan Agung (Kejagung) menghormati upaya hukum tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menegaskan, upaya kasasi tersebut merupakan hak dari suami aktris Sandra Dewi itu.

“Saya sudah sampaikan, memang itu adalah hak yang bersangkutan, karena itu diberikan ruang oleh hukum acara dan kita menghormati itu,” kata Harli, Selasa (18/2/2025).

Saat ini, Kejagung tengah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk mengambil sikap terkait kasasi tersebut.

“Karena langkahnya kan harus ada pemberitahuan dulu putusan banding itu ke JPU maupun ke terdakwa," kata dia.

Sebelumnya, kuasa hukum Harvey, Andi Ahmad memastikan pihaknya bakal mengajukan kasasi. Andi yakin kliennya tidak bersalah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut