Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : El Rumi dan Syifa Hadju Menikah Tahun Ini? Maia Estianty Bocorkan Fakta Mengejutkan!
Advertisement . Scroll to see content

Reaksi NasDem Kadernya Dilaporkan Dhani ke Bareskrim terkait Persekusi

Sabtu, 20 Oktober 2018 - 03:05:00 WIB
Reaksi NasDem Kadernya Dilaporkan Dhani ke Bareskrim terkait Persekusi
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem, Johnny G Plate. Dia meminta Edi Firmanto mengikuti proses hukum yang dilaporkan Ahmad Dhani. (Foto: Koran Sindo).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Musisi Ahmad Dhani melaporkan kader Partai DasDem, Edi Firmanto ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut terkait dugaan tindakan persekusi ketika menghadiri acara deklarasi #2019GantiPresiden.

Laporan tersebut langsung mendapatkan reaksi dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem, Johnny G Plate. Dia meminta Edi Firmanto mengikuti proses hukum yang dilaporkan Ahmad Dhani.

"Maka publik figur yang harus menjadi contoh kedepan. Kalau ada kasus hukum ikutilah proses hukum, nanti akan berjalan secara fair," ujar Johnny di Media Center Jokowi-Ma'ruf Amin, Jalan Cemara, Jakarta, Jumat (19/10/2018).

Menurutnya, Edi maupun Dhani memiliki kedudukan yang sama, yaitu mencari keadilan. Namun, dia khawatir saling melaporkan masalah, bisa merusak tatanan hukum di Indonesia.

"Tapi inilah model-modelnya, tadi saya sudah ngomong ada satu tuntutan penuntutan, pemfitnah dan fitnah. Pencari keadilan nama baik dituntut balik," ucapnya.

Edi Firmanto yang merupakan calon anggota legislatif (caleg) dari Partai NasDem itu pernah melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Jatim dengan tuduhan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. Saat ini, Polda Jatim sudah menetapkan Dhani sebagai tersangka.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut