Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Vonis Razman Nasution Hari Ini Ditunda, Kenapa?
Advertisement . Scroll to see content

Reaksi Razman soal Sidang Vonisnya Ditunda: Ini Kelamaan!

Selasa, 02 September 2025 - 14:00:00 WIB
Reaksi Razman soal Sidang Vonisnya Ditunda: Ini Kelamaan!
Advokat Razman Arif Nasution (tengah depan) (foto: Danandaya Arya)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) menunda sidang vonis perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution. Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh Hotman Paris Hutapea.

Razman mempertanyakan sikap majelis hakim menunda pengucapan putusan ini. 

"Apa sih beratnya memutuskan putusan Razman ini?" kata Razman di PN Jakut, Selasa (2/9/2025).

Dia mengaku tetap menghargai keputusan majelis hakim ini. Namun jadwal sidang selanjutnya yakni 23 September 2025 menurutnya cukup lama.

"Jadi saya kira saya hargai, ditunda tapi ini kelamaan," ujarnya.

Razman berharap, majelis hakim bisa memutuskan perkara ini dengan seadil-adilnya.

"Dengarkan Bu Hakim, nuranimu. Dengarkan ajaran agamamu untuk kebenaran. Lihat fakta persidangan ya, karena sekarang kita nggak bisa menduga apa yang akan terjadi, karena rakyat sekarang melek dengan apa pun tindakan dari perilaku penegak hukum," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Syofia Marlianti Tambunan menyebut, pihaknya belum membuat keputusan yang bulat pada Selasa (2/9/2025) hari ini. 

"Karena majelis belum dapat mengambil satu keputusan yang bulat dalam perkara ini, maka kami akan menunda persidangan ini," ujar Syofia di ruang sidang PN Jakarta Utara, Selasa (2/9/2025).

Dari pantauan iNews.id, sidang hari ini digelar secara daring. Meski begitu, Razman tetap hadir di PN Jakarta Utara.

Sidang vonis ini ditunda sampai Selasa (23/9/2025). Dia meminta para pihak terkait untuk hadir dalam sidang pengucapan putusan.

"Karena pada dua minggu ke depan juga saya dan salah satu anggota majelis juga ada mengikuti pelatihan yang sudah dikeluarkan surat tugasnya, maka kami akan menunda persidangan ini pada hari Selasa tanggal 23 September 2025," katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut