Reaksi Wamenaker Noel Jadi Tersangka usai Kena OTT KPK: Acungkan Jempol
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka buntut operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 20-21 Agustus 2025. Dia mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.
Pantauan iNews.id, Jumat (22/8/2025), Noel digiring dari ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, bersama sejumlah tersangka lain menuju ruang konferensi pers.
Dengan tangan terborgol, Noel digiring berbaris dengan tersangka lain menuju ruang konferensi pers.
Setiba di ruang konferensi pers, Noel dan 10 tersangka lain dijejerkan. Pada saat itu, Noel tampak mengacungkan jempol kepada awak media.
Diketahui, KPK menangkap 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Noel. Selain itu, lembaga antirasuah juga menyita 22 kendaraan dari operasi senyap yang dimaksud.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan Noel ditangkap di Jakarta terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan.
"Benar (OTT). Diamankan di Jakarta. Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," ujar Fitroh.
Editor: Rizky Agustian