Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Apa yang Disita?
Advertisement . Scroll to see content

Rekam Jejak Lili Pintauli, Begini Akhir Perjalanan Kariernya di KPK

Rabu, 13 Juli 2022 - 17:17:00 WIB
Rekam Jejak Lili Pintauli, Begini Akhir Perjalanan Kariernya di KPK
Profil Ketua KPK Lili Pintauli, begini akhir perjalanan kariernya di KPK (Foto: Dok KPK)
Advertisement . Scroll to see content

Lili Pintauli sebelumnya juga pernah dilaporkan ke Dewas KPK lantaran saat itu dirinya diduga berkomunikasi dengan eks Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial yang kala itu terjerat kasus dugaan jual beli jabatan.

Atas pelanggaran kode etik itu, Dewas menjatuhi sanksi berat kepada Lili karena menyalahgunakan wewenangnya untuk kepentingan pribadi yakni berkomunikasi dengan terduga kasus korupsi.

Bentuk sanksi yang diterima Lili Pintauli saat itu hanya pemotongan gaji Rp1,8 juta atau 40 persen dari total gajinya, per bulan selama satu tahun.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut