Rekening FPI Diblokir, Ini Kata Polri
JAKARTA, iNews.id - Rekening bank milik Front Pembela Islam (FPI) disebut telah diblokir pasca-dilarang beraktivitas dan dibubarkan oleh Pemerintah Indonesia. Polri menyatakan, pemblokiran rekening FPI bukanlah kewenangannya.
"Jadi begini kalau terkait dengan hal tersebut itu bukan kewenangan Polri, kami untuk mengungkapkan itu, jadi itu belum ada informasi terkait hal tersebut," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021).
Sebelumnya, Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar tak membantah adanya kabar pemblokiran rekening bank dari FPI tersebut.
"Infonya begitu tapi nanti kami cek untuk pastikan lagi," kata Yanuar saat dikonfirmasi terpisah.
Aziz menambahkan, pihaknya belum berkomunikasi lebih lanjut dengan pihak bank.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq