Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bongkar Jaringan Judol Internasional, Bareskrim Blokir Ratusan Rekening
Advertisement . Scroll to see content

Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe Diblokir PPATK usai Ditemukan Transaksi Mencurigakan

Selasa, 13 September 2022 - 09:50:00 WIB
Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe Diblokir PPATK usai Ditemukan Transaksi Mencurigakan
PPATK memblokir rekening milik Gubernur Papua, Lukas Enembe. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik Gubernur Papua, Lukas Enembe. Rekening Lukas diblokir setelah PPATK menemukan adanya transaksi keuangan yang mencurigakan.

"Iya sudah diblokir beberapa waktu lalu. Karena ada proses analisis di kami dan transaksi tidak sesuai profil yang bersangkutan," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Selasa (13/9/2022).

Pemblokiran rekening Lukas Enembe diduga kuat berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PPATK enggan membeberkan rincian jumlah uang yang ada di rekening Lukas Enembe.

"Tanya KPK ya," ucapnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terlebih dahulu mencegah Lukas Enembe untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan Lukas Enembe ke luar negeri merupakan permintaan dari KPK.

Lukas dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut