Rekening Terkait FPI yang Dibekukan PPATK Bertambah Jadi 92
JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan rekening terkait Front Pembela Islam (FPI) yang diblokir bisa terus bertambah. Terbukti hari ini, Senin (18/1/2021), rekening terkait FPI yang diblokir bertambah menjadi 92.
Penambahan jumlah rekening terkait FPI yang diblokir itu disampaikan Kepala PPATK, Dian Ediana Rae.
"Sampai hari ini sudah 92 rekening organisasi FPI dan pihak terafiliasi yang kami hentikan sementara," kata Dian saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (18/1/2021).
Dian menjelaskan, pembekuan terhadap puluhan rekening milik FPI tersebut dilakukan untuk keperluan analisa dan pemeriksaan. Dia menegaskan proses pemeriksaan terhadap rekening terkait FPI akan terus dilakukan dan diharapkan selesai pada akhir Januari 2021.
"Kami sedang bekerja keras untuk menyelesaikan secepatnya, mudah-mudahan akhir bulan sudah bisa diselesaikan, dan hasilnya akan kami serahkan kepada aparat penegak hukum sebagai bagian dari penegakkan hukum larangan kegiatan organisasi FPI," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK, M Natsir Kongah membeberkan alasan pihaknya menghentikan sementara transaksi dan aktifitas (pemblokiran) rekening FPI beserta afiliasinya.