Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Cek Desil DTSEN BPS Tanpa Ribet: Bansos Milikmu Hilang? Cek Sekarang!
Advertisement . Scroll to see content

Rekonstruksi Kasus Bansos, Operator Politikus PDIP Terima Rp1,5 M dan Sepeda Brompton

Senin, 01 Februari 2021 - 18:52:00 WIB
Rekonstruksi Kasus Bansos, Operator Politikus PDIP Terima Rp1,5 M dan Sepeda Brompton
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi kasus suap bantuan sosial (bansos) dampak wabah virus corona (Covid-19), Senin (1/2/2021). (Foto: Raka/ Sindo Media).
Advertisement . Scroll to see content

Dalam kasus terseut KPK telah menetapkan mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara sebagai tersangka penerima suap. Politikus PDIP itu diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa berupa bansos penanganan dampak Covid-19.

Selain Juliari Batubara, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pelaksanaan proyek bansos Covid-19 di Kemensos. 

Kemudian, dua tersangka pemberi suap yakni, Ardian Iskandar Maddanatja alias Ardian Maddanatja yang merupakan Presiden Direktur PT Tiga Pilar Agro Utama atau PT Tigapilar Agro Utama (TPAU/TAU) dengan akronim TIGRA. 

Kedua, Sekretaris Umum Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Pusat periode 2017-2020 sekaligus advokat, Harry Van Sidabukke.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut