Rekonstruksi Penembakan Gedung DPR Usai, Tersangka Peragakan 25 Adegan
JAKARTA, iNews.id – Rekonstruksi kasus penembakan Gedung DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (15/10/2018) lalu, diperagakan oleh tersangka IAW (32) dan RMY (34) siang tadi. Hasilnya, sebanyak 25 adegan pun diperagakan oleh kedua tersangka.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto menyampaikan, rekonstruksi hari ini menjadi bagian dari proses dalam penyidikan untuk mendukung terangnya perkara penembakan Gedung DPR beberapa waktu lalu.
“Ada 25 adegan, mulai dari yang bersangkutan (IAW dan RMY) datang melakukan kegiatan di Lapangan Tembak sampai dia kembali. Itu sudah terangkum dalam rekonstruksi,” kata Setyo dalam jumpa pers di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Jumat (19/10/2018).
Berdasarkan adegan rekonstruksi yang digelar penyidik Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, kedua tersangka IAW dan RMY datang ke Lapangan Tembak Senayan pada waktu yang tidak bersamaan. IAW tiba lebih dahulu sekitar pukul 12.00 WIB. Selang berapa lama, RMY datang sekitar pukul 12.30 WIB.
Setelah keduanya bertemu di lobi Lapangan Tembak Senayan, mereka lalu berjalan melewati lorong sebagai akses menuju lintasan menembak yang berada di luar lapangan. Sebelum sampai di lintasan menembak, IAW ternyata mengambil senjata dan peluru di gudang penyimpanan dan bertemu dengan salah petugas Perbakin (Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia). Sementara, RMY hanya menunggu diluar dan tidak masuk ke dalam gudang tersebut.
Setelah mendapatkan senjata dan peluru, IAW dan RMY langsung bergerak menuju tempat lintasan menembak. Keduanya secara bergantian menembak di lintasan 6 Lapangan Tembak dengan menggunakan senjata Glock-17 manual.
Setelah selesai di lintasan 6, kedua tersangka lalu berpindah ke lintasan 7. Di lintasan tersebut, tersangka IAW ditawarkan oleh saksi Hadi Sugiharjo (instruktur di Lapangan Tembak) untuk menggunakan senjata Glock-17 modifikasi otomatis. IAW pun akhirnya menerima tawaran tersebut dan mencoba menggunakan senjata tersebut. Sementara, RMY tidak ikut mencoba latihan menembak di lintasan 7.
Pada saat itulah, sejumlah peluru dari senjata Glock-17 modifikasi yang dipakai IAW diduga menyasar ke Gedung DPR. Peluru-peluru itu menembus dan menimbulkan bekas sebanyak 6 lubang di beberapa ruangan anggota dewan. Setelah adegan rekonstruksi tadi siang selesai, kedua tersangka pun dibawa kembali ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku penembakan ruang kerja anggota DPR, Senin (15/10/2018) lalu. Kedua orang itu disangkakan melakukan tindak pidana menguasai, membawa, dan memiliki senjata api tanpa hak.
Dua pelaku tersebut berinisial IAW, warga Tangerang Selatan, Banten dan; RMY, warga Duren Sawit, Jakarta Timur. Keduanya bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti dua senjata api dan beberapa kardus peluru.
Editor: Ahmad Islamy Jamil