Rektor Universitas Pancasila Resmi Dinonaktifkan Imbas Kasus Pelecehan Seksual
JAKARTA, iNews.id — Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) menonaktifkan Prof Dr Edie Toet Hedratno alias ETH dari jabatannya sebagai rektor Universitas Pancasila. ETH terjerat kasus pelecehan seksual.
ETH sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua orang bawahannya.
Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila Yoga Satrio menyampaikan telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk menonaktifkan ETH sebagai rektor. Dengan demikian, ETH bukan dicopot atau dipecat sebagai rektor Universitas Pancasila tapi hanya menonaktifkan hingga masa jabatannya berakhir.
“Tidak mencopot tapi menonaktifkan sampai berakhirnya masa bakti Rektor tanggal 14 Maret 2024,” tutur Yoga Satrio di Universitas Pancasila, Selasa (27/2/2024).
Laporan Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila Dilimpahkan ke Polda Metro
Dalam kasus pelecehan seksual terduga pelaku ETH juga dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait perkara yang sama tapi dengan korban yang berbeda berinisial DF.
Hingga saat ini proses hukum di Polda Metro Jaya sudah berjalan. Sementara untuk pelaporan di Bareskrim Polri dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Wakapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pati Polri, 4 Kombes Pecah Bintang