Laporan Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila Dilimpahkan ke Polda Metro
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri melimpahkan laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH ke Polda Metro Jaya. Laporan itu disampaikan oleh dua korban yakni RZ dan DF.
"Benar (laporan telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (26/2/2024).
Ade tidak memerinci kapan laporan itu dilimpahkan Bareskrim ke Polda Metro Jaya. Dia mengungkapkan kasus tersebut akan ditangani juga oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Tentunya ada pertimbangan-pertimbangan dari mabes untuk melimpahkan, karena dalam proses penanganan penyelidikan atau penyidikan ada lapis kemampuan," tuturnya.
"Ada kasus-kasus yang dapat dilakukan penyelidikan atau penyidikan oleh polsek, polres, polda hingga mabes," kata dia.
Diketahui, ada dua orang korban dalam kasus tersebut. Keduanya yakni berinisial RZ dan DF.