Relawan Ganjar-Mahfud Kritik Keras Deklarasi Kemenangan Paslon 02: Giring Opini Publik!
JAKARTA, iNews.id - Relawan Capres-Cawapres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengkritik keras deklarasi kemenangan Capres-Cawapres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count Pilpres 2024. Deklarasi kemenangan itu dinilai sebagai bentuk penggiringan opini publik dan berpotensi menimbulkan perpecahan masyarakat.
"Memprotes keras deklarasi kemenangan paslon 02 yang dilakukan secara selebrasi berdasarkan quick count, sedangkan KPU belum menetapkan kemenangan pilpres berdasarkan perolehan suara terbanyak. Hal ini secara nyata telah menggiring opini masyarakat luas yang dapat menimbulkan perpecahan dalam masyarakat," ujar perwakilan Forum Komunikasi Relawan Ganjar-Mahfud sekaligus Ketua Umum Projo Ganjar, Haposan Situmorang saat membacakan Petisi Brawijaya di Jakarta Selatan, Minggu (18/2/2024).
Haposan menyampaikan, Forum Komunikasi Relawan Ganjar-Mahfud meminta Bawaslu untuk memproses secara hukum deklarasi kemenangan tersebut. "Meminta kepada yang berwenang untuk mendiskualifikasi paslon 02 pada pemilihan presiden dan wakil presiden," ujar Haposan.
Petisi Brawijaya juga menyertakan penolakan relawan Ganjar-Mahfud terhadap hasil Pemilu 2024. Mereka pun mendesak agar dilakukan pemilihan ulang, khususnya pilpres atas dasar adanya kejanggalan.
"Menolak hasil pemilihan presiden dan wakil presiden yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024 yang diwarnai kecurangan," ujar Haposan.
Editor: Rizky Agustian