Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Laksana Tri Handoko, Ilmuwan Andal yang Jadi Kepala BRIN
Advertisement . Scroll to see content

Reorganisasi LIPI, Menristekdikti: Tak Ada Pemberhentian Pegawai

Jumat, 08 Maret 2019 - 14:04:00 WIB
Reorganisasi LIPI, Menristekdikti: Tak Ada Pemberhentian Pegawai
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir. (Foto: SINDOphoto).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menghentikan sementara reorganisasi di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Penghentian sementara tersebut sampai ada kesepakatan di antara pegawai.

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan, perpindahan pegawai merupakan kebijakan yang wajar dilakukan di lembaga. Apalagi lembaga pemerintah.

"Reorganisasi sementara berhenti dulu, walaupun sudah jalan, tapi kita akan melihat target capaiannya," ujar Nasir di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Jumat (8/3/2019).

Dia menuturkan, tidak ada pemberhentian pegawai dalam reorganisasi tersebut. Reorganisasi dilakukan hanya penyederhanaan kelembagaan untuk mewujudkan lembaga riset pemerintah yang berkualitas.

"Jangan khawatir. Tidak ada pemberhentian pegawai di LIPI. Mereka (pegawai LIPI) melihat segala sesuatunya dianggap meresahkan, padahal enggak ada apa-apanya," tuturnya.

Kepala LIPI Laksana Tri Handoko memutuskan melakukan reorganisasi dengan memindahkan sejumlah pegawai sesuai tugasnya untuk mengembalikan fungsi lembaga riset. Melalui redistribusi pegawai, peneliti tidak lagi mengurusi persoalan administratif sehingga fokus tugasnya dapat berjalan baik untuk meningkatkan kualitas penelitian Indonesia.

Namun, kebijakan tersebut mendapat penolakan dari sebagian pegawai LIPI, dalam bentuk mosi tidak percaya kepada Handoko. Sebanyak 65 profesor riset dan peneliti utama LIPI meminta agar Handoko diberhentikan sebagai pemimpin lembaga riset tersebut

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut