Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Video Budi Arie Singgung Pemilu Dipercepat, Projo Beri Klarifikasi hingga Pendukung Prabowo Kecam Keras
Advertisement . Scroll to see content

Resmi Ajukan Amnesti ke Jokowi, Baiq Nuril Cerita Awal Mula Kasus Mesum Kepsek

Senin, 15 Juli 2019 - 14:35:00 WIB
Resmi Ajukan Amnesti ke Jokowi, Baiq Nuril Cerita Awal Mula Kasus Mesum Kepsek
Terpidana pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril bertemu Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, di kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (15/7/2019). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Dalam pikiran saya saat merekam, jika kemudian atasan saya benar-benar 'memaksa' saya untuk melakukan hasrat bejatnya, dengan terpaksa, akan saya katakan padanya saya merekam apa yang dia katakan," tuturnya.

Namun, Baiq menyadari, mungkin satu kesalahan yang dilakukan adalah menceritakan rekaman tersebut pada temannya. "Teman saya, yang karena niat baiknya ingin membantu saya, lalu meminta rekaman tersebut untuk diberikan ke DPRD Mataram. Bapak, apakah saya salah saat saya memberikan rekaman itu? Apakah kawan saya salah berupaya membantu saya 'lepas' dari 'teror cabul' atasan saya? Tetapi, sungguh bukan saya Pak Presiden yang memindahkan file rekaman dari telepon genggam saya. Teman saya yang memindahkan materi rekaman dari telepon genggam saya ke laptopnya," ujar Baiq.

Motif Penyebaran

Baiq menambahkan, motif temannya itu untuk membantunya agar lepas dari tekanan atasan. Kawan Baiq Nuril tersebut juga berstatus honorer. Belakangan, ternyata teman Baiq itu menceritakan kepada tiga orang kawan lain yang berstatus guru PNS dan seorang guru honorer.

"Semua kawan-kawan saya ingin membantu saya. Setelah itu saya tidak tahu apa yang terjadi," ucap Baiq dengan menangis.

Terpidana pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril bertemu Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, di kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (15/7/2019). (Foto: Antara)

Pada 17 Maret 2015, Baiq dilaporkan karena dianggap mempermalukan atasan. Belakangan diketahui, dasar pelaporan karena rekaman tersebut telah menyebar di media sosial. Selama dua tahun dia bolak-balik menjalani pemeriksaan di Polres Mataram.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut