Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus RSUD Koltim, Ini Penampakannya
Advertisement . Scroll to see content

Resmi Jadi Ketua KPK, Setyo Budiyanto bakal Evaluasi Kasus-kasus Mandek

Senin, 16 Desember 2024 - 15:55:00 WIB
Resmi Jadi Ketua KPK, Setyo Budiyanto bakal Evaluasi Kasus-kasus Mandek
Ketua KPK Setyo Budiyanto (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Setyo Budiyanto telah dilantik menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Dia dan empat pimpinan lainnya akan mengevaluasi kasus-kasus yang belum terselesaikan.

"Ya, pasti nanti kami akan evaluasi, kami akan duduk bersama dengan Kedeputian Penindakan, kita sesuaikan mana yang harus kita prioritaskan, mana yang mandek, mana yang macet, mana yang menjadi skala prioritas," kata Setyo di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Selain itu, Setyo juga akan mengevaluasi kinerja para pegawai lembaga antirasuah.

"Nanti kan akan ada serah terima dari pejabat yang lama kepada yang baru. Nanti kami akan kaji semuanya dan itu tentu menjadi tanggung jawab dari pimpinan yang baru," ujarnya.

Sementara terkait penyadapan dan operasi tangkap tangan (OTT), Setyo mengisyaratkan dua hal itu tetap dilanjutkan. Pasalnya, penyadapan dan OTT sudah menjadi bagian dari penindakan.

"Ya, beberapa kali kan sudah kami sampaikan, salah satu kewenangan KPK kan bisa melakukan penyadapan. Ya, untuk apa kalau misalkan kita punya kewenangan penyadapan, kemudian tidak melakukan OTT? Itu kan salah satu rangkaian kegiatannya kan dari penyadapan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut