Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MUI Kota Malang Keluarkan Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Resmi! MUI Jatim Keluarkan Fatwa Haram Sound Horeg

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:31:00 WIB
Resmi! MUI Jatim Keluarkan Fatwa Haram Sound Horeg
MUI Jatim mengeluarkan fatwa haram penggunaan sound horeg. (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)
Advertisement . Scroll to see content

Meskipun mengharamkan sound horeg, MUI Jatim menegaskan penggunaan teknologi audio seperti sound system pada dasarnya boleh, selama digunakan untuk kegiatan positif dan tidak melanggar syariat.

Polemik sound horeg sempat mencuat dalam Forum Satu Muharam 1447 H yang digelar di Pondok Pesantren Besuk, Kabupaten Pasuruan. Dalam forum tersebut, para ulama daerah telah lebih dulu mengeluarkan fatwa haram karena dampak sosial dan kemaksiatan yang ditimbulkan.

Fatwa itu kemudian diperkuat dan didukung penuh MUI Jatim menjadikannya sebagai panduan resmi umat dalam menyikapi fenomena sound horeg.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut