Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Beruntun di Tol Purbaleunyi Arah Jakarta, Lalu Lintas Lumpuh Total
Advertisement . Scroll to see content

Respons Anak Bos Rental Mobil soal Vonis Prajurit TNI AL Penembak Ayahnya

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:05:00 WIB
Respons Anak Bos Rental Mobil soal Vonis Prajurit TNI AL Penembak Ayahnya
Respons anak bos rental mobil terkait dua prajurit TNI AL penembak ayahnya hingga tewas divonis penjara seumur hidup. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra, dua anak dari bos rental mobil Ilyas Abdurrahman yang tewas ditembak prajurit TNI AL di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Kedua prajurit TNI AL Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu (Sertu) Akbar Adli divonis penjara seumur hidup.

Keduanya tak membendung air mata saat hakim membacakan vonis penjara seumur hidup untuk Bambang dan Akbar, serta empat tahun untuk Sertu Rafsin. Vonis itu ditambah hukuman tambahan berupa pemecatan dari militer untuk ketiganya. 

Seusai sidang, mereka menyatakan apa yang divonis majelis hakim sudah sesuai dengan harapan mereka. 

"Alhamdulillah, hukuman sudah sesuai dengan apa yang kami harapkan dari pihak keluarga," kata Rizky di Pengadilan Militer II-08, Selasa (25/3/2025). 

Kendati begitu, mereka mengaku belum bisa memaafkan para terdakwa. Sebab, apa yang mereka perbuat telah menghilangkan nyawa sang ayah. Mereka pun mengatakan masih sakit hati. 

"Kami manusia biasa yang masih sakit hati dengan perlakuan terdakwa, sampai saat ini jujur kami belum bisa memaafkan," kata Agam. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut