Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Gunakan Metode Akses Ilegal untuk Alihkan Dana
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN Jadi Aktor Utama Pembobolan Rekening Dormant Rp204 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 14:38:00 WIB
Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN Jadi Aktor Utama Pembobolan Rekening Dormant Rp204 Miliar
Dittipideksus Bareskrim Polri mengungkap terdapat dua pelaku penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN di Jakarta. (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap terdapat dua pelaku penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN di Jakarta, MIP (37), Candy alias Ken dan Dwi Hartono (DH) yang terlibat sebagai aktor utama pembobolan rekening dormant senilai Rp204 miliar. 

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf menuturkan, pelaku Ken merupakan mastermind atau aktor utama dari kegiatan pemindahan dana tersebut. 

Dia menyebut, Candy juga mengaku sebagai anggota Satgas Perampasan Aset yang menjalankan tugas negara secara rahasia saat menemui kepala cabang pembantu (kacab) bank BUMN di Jawa Barat berinisial AP.

"Klaster pencucian uang yaitu tersangka DH yang berperan melakukan pembukaan blokir rekening dan memindahkan dana yang terblokir," ucap Helfi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (25/9/2025). 

Diketahui, Ken dan Dwi Hartono merupakan tersangka kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN di Jakarta yang ditangani oleh Polda Metro Jaya. 

Selain itu, penyidik juga menetapkan total tujuh tersangka lainnya dalam kasus ini. Rinciannya AP (50) selaku Kacab Bank BUMN di Jawa Barat dan GRH (43) selaku Consumer Relations Manager (CRM).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut