Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lisa Mariana Minta DNA Ulang di Singapura, Kubu Ridwan Kamil: Cari Sensasi! 
Advertisement . Scroll to see content

Respons Bareskrim Polri soal Lisa Mariana Ingin Tes DNA Ulang di Singapura

Rabu, 10 September 2025 - 13:48:00 WIB
Respons Bareskrim Polri soal Lisa Mariana Ingin Tes DNA Ulang di Singapura
Bareskrim Polri menyerahkan sepenuhnya rencana tes DNA ulang di Singapura kepada pihak Lisa Mariana dan Ridwan Kamil. (Foto: Aldhi Chandra Setiawan)
Advertisement . Scroll to see content

Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Dalam proses hukum ini, Lisa sudah dua kali mangkir pemeriksaan Bareskrim di laporan Ridwan Kamil. Pertama, Kamis, 4 September 2025. Kedua, Selasa 9 September 2025. 

Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut