Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Minta Buat Laporan terkait Dugaan Markup Proyek Whoosh, Mahfud MD: Nggak Masuk Akal
Advertisement . Scroll to see content

Respons Dandhy Laksono Sutradara Dirty Vote Dipolisikan, Singgung Kasus Haris-Fatia

Selasa, 13 Februari 2024 - 18:54:00 WIB
Respons Dandhy Laksono Sutradara Dirty Vote Dipolisikan, Singgung Kasus Haris-Fatia
Sutradara Dandhy Laksono menyinggung kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti saat merespons pelaporannya terkait film Dirty Vote. (Foto: Indonesia Baru/YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNewsid - Sutradara Dandhy Dwi Laksono dilaporkan ke Bareskrim Polri buntut film dokumenter Dirty Vote yang tayang di masa tenang Pemilu 2024. Dia merespons pelaporan itu dengan menyinggung kasus aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang divonis bebas oleh pengadilan atas dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

“Kalau ancaman, saya cenderung untuk tidak ingin membahas. Sama-sama yang kita ketahui ada laporan masuk ke Bareskrim, dan saya pikir ya sudah nanti kita lihat saja arahnya ke mana,” kata Dandhy di forum webinar ‘Bedah Film Dirty Votes untuk Kawal Pemilu Jurdil’, Selasa (13/2/2024).

Dia berharap polisi bisa memilah terkait laporan itu. Sebab dia memastikan memiliki data atau informasi yang solid terkait pembuatan film itu.

Dia juga menyinggung terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Luhut Binsar Pandjaitan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

“Mudah-mudahan polisi juga cukup cerdas untuk melihat laporan itu dalam konteks sosial politik yang sedang terjadi dan tidak terulang kejadian seperti laporan Luhut kepada Haris dan Fatia, dan kemudian menghabiskan uang negara dan resource negara untuk melayani laporan seorang pejabat yang dikalahkan di pengadilan,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut