Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menko Airlangga Bertemu Gubernur Aceh Mualem, Bahas Penghapusan Bunga Debitur KUR Terdampak Bencana 
Advertisement . Scroll to see content

Respons Gerindra soal Jokowi Sebut Keppres IKN Harusnya Diteken Prabowo

Senin, 07 Oktober 2024 - 15:03:00 WIB
Respons Gerindra soal Jokowi Sebut Keppres IKN Harusnya Diteken Prabowo
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Presiden Terpilih Prabowo Subianto masih mengkaji Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan status Ibu Kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Pernyataan itu disampaikan merespons Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menilai Keppres IKN seharusnya diteken Prabowo.

"Jadi mengenai Keppres pemindahan IKN itu masih dikaji untuk waktu yang tepat," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2024).

Dasco mengatakan, Prabowo saat ini masih sibuk menyusun Keppres terkait nomenklatur kementerian. Keppres tersebut menindaklanjuti Undang-Undang Kementerian Negara yang sudah disahkan DPR.

"Pada saat ini Pak Prabowo masih sibuk untuk menyusun, mengkaji Keppres kementerian-kementerian yang sebentar lagi sudah pada saatnya akan diumumkan," kata Dasco.

Kendati demikian, Dasco memastikan Prabowo akan menerbitkan Keppres terkait IKN.

Sebelumnya, Jokowi menyebut, Prabowo yang seharusnya menandatangani Keppres terkait IKN. Diketahui, Keppres IKN sampai saat ini masih belum diteken Jokowi.

Menurutnya, seorang presiden terpilih yang semestinya menandatangani Keppres itu.

“Ya mestinya gitu, Presiden yang baru (yang teken Keppres), Pak Prabowo,” kata Jokowi di IKN, Kalimantan Timur, Minggu (6/10/2024).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut