Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta adalah Siswa
Advertisement . Scroll to see content

Respons Gibran Dipecat PDIP dari Keanggotaan Partai

Selasa, 17 Desember 2024 - 12:04:00 WIB
Respons Gibran Dipecat PDIP dari Keanggotaan Partai
Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Raka Dwi Novianto)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, PDIP resmi memecat Gibran Rakabuming Raka. Keputusan itu diumumkan bersamaan dengan pemecatan terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur Sumatra Utara (Sumut) terpilih Bobby Nasution pada Senin (16/12/2024).

"Mengumumkan surat keputusan (SK) pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, saudara Gibran Rakabuming Raka, dan saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan," kata Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun.

Adapun SK pemecatan Gibran teregistrasi dengan nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024. Sedangkan SK pemecatan Jokowi teregistrasi nomor 1649/KPTS/ DPP/XII/2024 dan SK pemecatan Bobby teregristrasi nomor 1651/KPTS/XII/2024.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut