Respons GOTO usai Kantornya Digeledah Kejagung terkait Kasus Laptop Chromebook
Jumat, 11 Juli 2025 - 21:17:00 WIB
"Barang-barang apa yang dilakukan penyitaan itu dapat kami sampaikan ada berupa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik berupa flashdisk," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).
Harli menambahkan, penggeledahan dilaksanakan pada Selasa, 8 Juli 2025. Bukti yang disita diharapkan membuat titik terang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
"Tentunya baik dokumen, maupun barang bukti elektronik ini kita harapkan ada berbagai informasi yang bisa dijadikan untuk memperkuat dari pembuktian proses penyidikan," tuturnya.
Editor: Rizky Agustian