Respons Istana soal 571.000 Rekening Bansos Terindikasi Dipakai Main Judol
JAKARTA, iNews.id - Istana menanggapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait 571.000 rekening penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi dengan judi online (judol). Pihak istana sudah menerima informasi terkait temuan tersebut.
“Betul bahwa kita mendapatkan data bahwa ada sejumlah rekening dari saudara-saudara kita penerima bantuan sosial yang ternyata terdeteksi. Saudara-saudara kita itu juga melakukan aktivitas judi online,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Prasetyo menjelaskan, pemerintah sudah memiliki data tunggal untuk mendata penerima bansos. Data tunggal tersebut bernama Sosial ekonomi Nasional (SEN).
Dia menerangkan, pemerintah terus memantau agar dana bansos yang disalurkan dipakai sebagaimana mestinya. Jika dipakai untuk judol, kata dia, akan dievaluasi.
"Nah, dalam kaitannya dengan teman-teman atau saudara-saudara kita yang bantuan sosialnya justru terdeteksi, diduga dipergunakan untuk melakukan tindak judi online, ya tentu akan kita evaluasi,” ungkapnya.
Dia menambahkan, pemerintah bisa mencabut masyarakat yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima jika terbukti bermain judol.
“Sangat bisa, sangat bisa. Karena data kita sekarang by name, by address. Jadi ketahuan si A, si B-nya, siapanya, nomor rekeningnya. Nah, terdeteksi ini dipergunakan untuk kegiatan judi online, ya kita pertimbangkan untuk dicoret dari penerima bantuan sosial,” jelas dia.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan temuan terkait 571.000 rekening penerima bansos yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online. Ivan menyampaikan jumlah tersebut hasil temuan baru dari satu rekening bank saja.
"Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500.000 sekian," kata Ivan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Editor: Rizky Agustian