Miris, 571.000 Rekening Bansos Digunakan untuk Judol
JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran dana judi online mencapai Rp1.200 triliun. Jumlah ini diperkirakan anak meningkat jika tak ada penindakan dari pemerintah.
Kemudian, pihaknya juga mencatat jumlah pemain judol pada 2025 mencapai 8,8 juta orang. Mereka berasal dari berbagai kalangan.
Namun, 71,6 persen pemain judol berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan. Bahkan, pemerintah juga menemukan 571.000 rekening untuk bantuan sosial (bansos) terafiliasi judol.
"Hari Sabtu kita masukkan 28 juta rekening keluarga penerima manfaat dari exercise. Dari PPATK itu dideteksi ada 571.00 penerima bansos yang ditengarai digunakan untuk judol," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Editor: Puti Aini Yasmin