Respons KPK soal Asisten Sekjen PDIP Hasto Laporkan Penyitaan HP ke Komnas HAM
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata merespons Asisten Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melaporkan penyitaan handphone dan buku catatan ke Komnas HAM. Kusnadi juga melaporkan penyitaan tersebut ke Dewas KPK.
"Silakan saja melaporkan ke mana-mana, di mana pintu itu terbuka. Kan hak dari warga negara kan, siapa pun boleh melaporkan kalau merasa haknya dilanggar," kata pria disapa Alex di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (12/6/2024).
Alex meyakini, penyidik KPK melakukan penyitaan itu sesuai peraturan yang berlaku tanpa ada pelanggaran hak asasi.
"Kalau itu menurut yang bersangkutan itu pelanggaran asasi, ya lapornya ke Komnas HAM kan seperti itu, ya silakan aja, nggak ada persoalan," katanya.