Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, Ada iPhone hingga Rumah Mewah
Advertisement . Scroll to see content

Respons KPK soal Perintah MA Kembalikan Uang dan Rumah Rafael Alun

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:17:00 WIB
Respons KPK soal Perintah MA Kembalikan Uang dan Rumah Rafael Alun
Jubir KPK Tessa Mahardika . (Foto: Aldi Chandra).
Advertisement . Scroll to see content

Adapun barang bukti tersebut yakni uang tunai senilai Rp199.970.000. Uang tersebut berasal dari pencairan deposito berjangka atas nama Ernie Meike Torondek, istri Rafael Alun.

Barang bukti uang tunai senilai Rp19.892.905 yang berasal dari rekening tabungan atas nama Ernie Meike Torondek.

Barang bukti perkara gratifikasi yakni satu bidang tanah dan bangunan rumah di Jalan Simprug Golf XIII, Jakarta Selatan atas nama Ernie Meike.

“T (terdakwa): tolak dengan perbaikan status BB (barang bukti),” kata amar putusan tersebut.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut