Respons KPK soal Perintah MA Kembalikan Uang dan Rumah Rafael Alun
Rabu, 24 Juli 2024 - 22:17:00 WIB
Adapun barang bukti tersebut yakni uang tunai senilai Rp199.970.000. Uang tersebut berasal dari pencairan deposito berjangka atas nama Ernie Meike Torondek, istri Rafael Alun.
Barang bukti uang tunai senilai Rp19.892.905 yang berasal dari rekening tabungan atas nama Ernie Meike Torondek.
Barang bukti perkara gratifikasi yakni satu bidang tanah dan bangunan rumah di Jalan Simprug Golf XIII, Jakarta Selatan atas nama Ernie Meike.
“T (terdakwa): tolak dengan perbaikan status BB (barang bukti),” kata amar putusan tersebut.
Editor: Faieq Hidayat