Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Partai Perindo: Putusan MK soal Pemilu Nasional-Daerah Dipisah Peluang Partisipasi Anak Muda
Advertisement . Scroll to see content

Respons KPU soal MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:03:00 WIB
Respons KPU soal MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah
Ketua KPU Mochammad Afifuddin. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah. KPU mengapresiasi putusan itu. 

Ketua KPU Mochammad Afifuddin berharap putusan itu mengurangi beban kerja penyelenggaraan akibat pemilu digelar serentak.

"Kalau jarak jedanya lebih lama, nah yang kemudian di sini itu sekitar 2,5 tahun, mungkin itu lebih ideal," ujar Afif dalam diskusi daring, Sabtu (28/6/2025).

Dia menjelaskan, beban penyelenggara pemilu sudah berat pada Pemilu 2019. Saat itu, banyak petugas KPPS yang gugur akibat kelelahan. 

Fenomena serupa, juga terjadi pada Pemilu 2024. Menurut dia, tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 sangat padat. 

Bahkan, kata Afifuddin, KPU sudah harus mempersiapkan anggaran pilkada menjelang pelaksanaan pilpres.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut