Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Partai Perindo: Putusan MK soal Pemilu Nasional-Daerah Dipisah Peluang Partisipasi Anak Muda
Advertisement . Scroll to see content

Respons KPU soal MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:03:00 WIB
Respons KPU soal MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah
Ketua KPU Mochammad Afifuddin. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

"Saya kira sebagian yang menjadi putusan MK ini sisi-sisi yang menjawab refleksi dari proses-proses evaluasi yang sudah kita laksanakan terhadap pemilu," ujar Afifuddin.

Di sisi lain, kata dia, pihaknya juga harus mempersiapkan proses seleksi komisioner KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota menjelang pemilu. Apalagi, ada 15 tahapan seleksi para komisioner KPU di tingkat daerah.

"Kami ini, bapak ibu sekalian, jumlah total penyelenggara ini untuk komisioner yang sekarang yang permanen semua itu 2.785. Tujuh (komisioner) di tingkat pusat, kemudian 208-nya untuk KPU provinsi dan 2.570-nya untuk kabupaten kota," tutur Afifuddin.

"Dan (tahapan) ini luar biasa, menyita perhatian di saat tahapan padat, kita semua harus mengganti atau seleksi di KPU yang itu butuh waktu," imbuhnya.

Afifuddin menilai, putusan MK soal pemisahan pemilu nasional dan lokal bisa membuat ideal dan mengoptimalkan beban kerja penyelenggara. 

"Kita juga berharap dengan pengaturan ini, maka beban penyelenggaraan juga tidak terlalu berimpit atau bertumpu di satu waktu," tutur Afifuddin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut